pemilihan umum seperti sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dan demokrasi dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas ,rahasia, jujur, dan adil .jelaskan secara singkat asas-asas tersebut...
•selamat mengerjakan :)
•ingat jangan ngasal
Saya bantu jawab ya :')
☘Jawaban:☘
- Asas langsung artinya rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai isi hati nya tanpa menggunakan perantara.
- Asas umum artinya mendahulukan kesejahteraan umum.
- Asas bebas artinya setiap warga negara bebas menentukan pilihannya sesuai dengan isi hati nya tanpa paksaan oleh siapapun.
- Asas rahasia artinya setiap warga negara yang mengikuti pemilu, warga tersebut akan mendapatkan jaminan dan tidak akan diketahui pilihan nya oleh pihak manapun.
- Asas jujur artinya seluruh pihak yang mengikuti pemilu harus bersikap dan berbuat jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Asas adil artinya setiap warga negara yang mengikuti pemilu akan mendapatkan perlakuan yang adil dan bebas dari kecurangan dari pihak manapun.
SEMOGA MEMBANTU ^_^
1. asas Langsung
Asas langsung mengandung makna bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung
2. asas Umum
Asas umum dalam Pemilu yakni memberikan jaminan kesempatan bagi semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.
3. asas Bebas
Asas bebas artinya setiap warga negara bebas menentukan pilihannya sesuai dengan kehendak hati nurani
4. asas Rahasia
Asas rahasia mengandung pengertian bahwa dalam memberikan suara tanpa diketahui orang lain
5. asas adil
asas adil artinya setiap warga negara wajib mengikuti pemilu dan diberlakukan secara adil
6. asas jujur
asas jujur artinya setiap pihak harus berbuat jujur sesuai dengan UU yang berlaku
[answer.2.content]